Butuh Penanganan Khusus, Pisahkan Lapas Narapidana Narkoba dari Pelaku Kejahatan Lainnya

10-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz, saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara. Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas. 

 

Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, diketahui lapas di wilayah Sumatera Utara mengalami overkapasitas hingga 218 persen, yaitu dengan jumlah kapasitas hunian 14.811 total penghuni yakni 32.190. Adapun jumlah pelaku tindak pidana terbesar berasal dari narkoba.

 

"Narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas," ujarnya kepada Parlementaria saat kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan karena overkapasitas. “Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki," tegas Politisi Fraksi PAN itu.

 

Ia pun mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemisahan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus bagi narapidana narkoba berupa rumah rehabilitasi. "Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan," jelasnya. 

 

Usulan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus-kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan.

 

Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat terutama di wilayah Sumatera Utara. "Sumatera Utara harus menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan ini," pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...
Penataan Tambang Wasirawi Mampu Cegah Konflik di Papua Barat
24-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Wasirawi, Papua Barat, dinilai menjadi salah satu pemicu konflik di Papua. Anggota...
Penertiban Tambang Wasirawi Dapat Lewat Koperasi Merah Putih
24-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan perlunya penataan tambang Wasirawi di Papua Barat...